Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah terus berkomitmen dalam upaya pencegahan permasalahan sosial di kalangan generasi muda. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini serta bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) yang diberikan kepada para siswa di Desa Batu Jangkih Praya Barat Dayat.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polres Lombok Tengah dengan menyasar para pelajar tingkat sekolah menengah. Dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan pemahaman tentang dampak negatif pernikahan di usia dini, baik dari segi kesehatan, psikologis, pendidikan, maupun masa depan sosial dan ekonomi.
Selain itu, petugas juga memberikan materi terkait bahaya penyalahgunaan NAPZA yang dapat merusak kesehatan, menurunkan prestasi belajar, serta berpotensi menjerumuskan generasi muda ke dalam permasalahan hukum. Para siswa diimbau untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan berani mengatakan tidak terhadap ajakan yang mengarah pada perbuatan negatif.
Kapolres Lombok Tengah melalui Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi dalam pernyataannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk lingkungan.
“Kami berharap para pelajar dapat memahami risiko pernikahan usia dini dan bahaya NAPZA, sehingga mampu membuat pilihan yang tepat demi masa depan mereka,” ujarnya.
Ia juga mengajak pihak sekolah, orang tua, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak, agar terhindar dari perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Melalui kegiatan ini, Polres Lombok Tengah berharap para siswa dapat menjadi generasi yang cerdas, sehat, dan berkarakter, serta mampu berkontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Lombok Tengah.





