Kota Bima, NTB (10 Desember 2025) – Satuan Samapta Polres Bima Kota terus meningkatkan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan patroli dialogis. Pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 09.00 Wita, personel Unit Turjawali Sat Samapta melaksanakan patroli di wilayah Kelurahan Penaraga dan Kelurahan Rontu, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Iptu Kuntho T. Prakoso, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli dialogis ini dilakukan untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, mengajak bersama-sama menjaga situasi lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Selain itu, personel juga berdialog langsung dengan warga untuk menyerap aspirasi, saran, dan informasi terkait keamanan di wilayah setempat.
“Personel Unit Turjawali Sat Samapta melaksanakan patroli dialogis guna memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat serta mendengarkan saran dan masukan terkait keamanan lingkungan,” ujar Iptu Kuntho.
Ia menambahkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui patroli terbuka merupakan langkah preventif untuk menekan potensi terjadinya tindak pidana. Dengan adanya interaksi langsung ini, masyarakat dapat lebih mudah berkoordinasi dan bekerja sama dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman.
Kegiatan patroli turut difokuskan pada pemantauan wilayah pemukiman, area publik, serta titik-titik yang rawan gangguan kamtibmas. Masyarakat juga dihimbau agar tetap waspada, saling peduli, dan segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi tindakan kriminal.
Patroli dialogis ini menjadi wujud nyata sinergi Polri bersama masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Dengan terciptanya komunikasi yang baik dan terbuka, diharapkan lingkungan dapat terus kondusif dan aktivitas warga berjalan dengan aman dan lancar.





