Polsek Empang Gelar Razia Miras, Amankan Ratusan Botol Minuman Keras dan Rokok Ilegal

Sumbawa Besar, NTB — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Empang berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis serta puluhan slop rokok tanpa cukai dalam sebuah operasi razia di wilayah Kecamatan Empang dan Tarano pada hari Kamis (28/08/2025) sekitar pukul 08.30 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Empang AKP Nakmin, menyampaikan bahwa “Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait peredaran miras ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Sumbawa.” ujarnya.

Tim gabungan Polsek Empang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Empang AKP Nakmin mulai menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras. Mulai dari pukul 08.45 Wita, Tim melakukan penggeledahan di rumah Sdr. S di Desa Empang Bawa. Namun, tidak ditemukan miras di lokasi tersebut, Razia dilanjutkan di rumah Sdr. AZ di Desa Empang Atas. Di lokasi ini, polisi berhasil mengamankan 90 botol Bir Bintang, 1 botol Anggur Merah, serta 28 slop rokok tanpa cukai dengan berbagai merek.

Selanjutnya tim bergerak ke rumah Sdri. OR di Desa Labuan Jambu, Kecamatan Tarano. Dari rumah tersebut, diamankan 3 dus dan 1 botol Anggur Merah serta 28 dus dan 8 botol Bir Bintang, berlanjut penggeledahan dilakukan di Desa Labuan Jambu, Kecamatan Tarano, di mana polisi menemukan 15 botol Bir Bintang, dan Pemeriksaan terakhir di Desa Labuan Bintang, tidak menemukan adanya miras.

Kapolsek Empang, menjelaskan bahwa total barang bukti yang berhasil diamankan dari seluruh lokasi meliputi 142 botol Bir Bintang, 38 botol Anggur Merah, dan 28 slop rokok ilegal tanpa cukai.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib, berakhir pada pukul 10.30 Wita. Barang bukti yang disita kemudian diamankan di Polsek Empang untuk proses lebih lanjut.

“Kegiatan razia miras ini merupakan wujud nyata komitmen kami Polsek Empang dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum kami. Hal ini juga sebagai respons langsung terhadap keluhan dan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran minuman keras dan rokok ilegal.” tambah Kapolsek. (MA)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *