Kapolsek Soromandi Pimpin Penangkapan 2 dari 3 Sindikat Spesialis Pencurian Hewan Ternak

 

 

 

Dua dari tiga terduga sindikat spesialis pencurian hewan ternak yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Soromandi dan sekitarnya.

Kegiatan terduga pelaku yang diringkus beberapa jam usai melakukan aksinya itu masing-masing berinisial I (L/28) dan AJ (L/24) sedangkan A (L/24) masih diburu. Ketiganya merupakan warga Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

Penangkapan Sindikat spesialis pencurian hewan ternak ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Soromandi Ipda M.Saleh.

Tindak pidana pencurian hewan ternak (Kambing) itu terjadi pada Minggu tanggal 24 Agustus 2025 sekira pukul 09.45 WITA di Desa Kananta.

Penangkapan Sindikat spesialis pencurian hewan ternak itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Soromandi Ipda M.Saleh.

Kapolsek meneruskan, Komplotan spesialis pencurian hewan ternak yakni melakukan pencurian hewan di jalan raya menggunakan sepeda motor dan aksinya sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Kedua terduga pelaku ini kami ringkus beberapa jam usai melakukan aksinya dan satu rekannya masih kami buru”. Tegas Kapolsek Soromandi.

Lanjutnya, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kasus pencurian tersebut Kapolsek Soromandi Ipda M.Saleh bersama anggotanya langsung bergerak menuju TKP.tiba di TKP petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan didapatkan informasi bawah para terduga pelaku masih berada di seputaran wilayah hukum Polsek Soromandi.

Tanpa membuang waktu Ipda M.Saleh mendatangi tempat persembunyian para terduga pelaku sesuai dengan informasi awal yang di terima.

Kedua terduga melarikan diri di area pegunungan wilayah desa Punti Kecamatan Soromandi.dan tidak lama kemudian Kapolsek tiba di lokasi dan langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan meringkus keduanya.

Saat ini kedua terduga pelaku bersama BB satu ekor kambing dan satu unit SPM Diamankan di Mapolsek Soromandi untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *