Polsek Pajo Sukses Mediasi Kasus Penganiayaan Antar Saudara Kandung

Senin siang, 11 Agustus 2025, suasana di ruang Unit Reskrim Polsek Pajo terasa berbeda. Dua saudara kandung yang sempat bersitegang kini duduk berhadapan, ditemani tatapan tegas namun menenangkan dari petugas kepolisian. Kasus dugaan penganiayaan yang sempat memicu ketegangan di Desa Jambu, Kecamatan Pajo, akhirnya mencapai titik terang melalui jalur mediasi.

Peristiwa bermula pada Sabtu, 9 Agustus 2025, sekitar pukul 15.00 WITA. Di sebuah kamar sederhana di Dusun Jambu, emosi memuncak dan kata-kata panas berubah menjadi tindakan fisik. Syarifudin, sang adik, melaporkan kakaknya, Jia Ulha, ke Polsek Pajo dengan tuduhan penganiayaan. Laporan resmi pun diterima dan teregister di Unit Reskrim.

Tak ingin konflik keluarga ini berlarut, penyidik Polsek Pajo mengatur pertemuan. Pukul 13.00 WITA, kedua belah pihak hadir di ruang Reskrim. Di awal pertemuan, suasana terasa kaku; tatapan dingin dan genggaman tangan yang mengepal mengisyaratkan sisa amarah. Namun, perlahan, nada bicara mulai mereda ketika petugas menyampaikan pandangan bahwa darah dan ikatan keluarga lebih berharga daripada dendam.

Proses mediasi berlangsung penuh kesabaran. Pihak kepolisian menggali duduk perkara, mendengar keluhan kedua belah pihak, lalu menuntun percakapan menuju titik temu. Pada akhirnya, di atas meja kayu sederhana, selembar surat pernyataan perdamaian ditandatangani, sebuah simbol bahwa luka batin akan diobati dengan komitmen baru untuk saling menjaga. Syarifudin pun mencabut laporannya.

Kapolsek Pajo, IPDA Gunawan Husni Jaya, melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H., menegaskan bahwa mediasi bukan berarti mengabaikan hukum, tetapi memberi ruang bagi nilai-nilai kekeluargaan untuk memulihkan harmoni.
” Penyelesaian masalah melalui jalur damai ini tidak hanya memutus konflik, tetapi juga mencegah retaknya hubungan kekeluargaan. Kepolisian akan terus mengedepankan pendekatan humanis, tanpa mengabaikan aspek hukum yang berlaku,” ujarnya.

Hingga proses berakhir, situasi di Desa Jambu tetap aman dan kondusif. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa di balik seragam dan prosedur hukum, polisi juga hadir sebagai penengah yang mampu meredam bara sebelum menjadi api.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *