Polsek Kawasan Pelabuhan Bima Evakuasi Jenazah Kepala Kamar Mesin KM. Shelly Indah

Kota Bima, NTB (30 Juli 2025) – Suasana Pelabuhan Bima mendadak gempar setelah ditemukannya seorang Anak Buah Kapal (ABK) dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar Kapal Motor (KM) Shelly Indah yang tengah berlabuh di kolam bandar Pelabuhan Bima. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 14.12 WITA.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima IPTU Kuntho T. Prakoso, S.H. membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa personel Polsek Kawasan, personel Sat Polairud Polres Bima Kota, serta pihak KSOP Kelas IV Bima langsung bergerak cepat mengevakuasi korban dari atas kapal setelah menerima laporan dari pihak kapal.

Read More

Korban diketahui bernama Mohamad Ayub Riadi (41 tahun), yang menjabat sebagai Kepala Kamar Mesin (KKM) di KM Shelly Indah. Korban merupakan warga Bumi Rizki Abadi Blok A/14 RT.01/RW.03 Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kejadian berawal saat Aipda Ary Ashary, S.Sos., personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima, menerima laporan dari Sudirman selaku agen kapal bahwa salah satu kru kapal ditemukan meninggal dunia di dalam kamar. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Polsek langsung berkoordinasi dengan KSOP, Polairud, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk melakukan evakuasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami meminta agar kapal disandarkan ke dermaga untuk memudahkan proses identifikasi dan olah TKP,” jelas IPTU Kuntho.

Sekitar pukul 15.30 WITA, KM Shelly Indah bersandar di dermaga dan Tim Identifikasi Polres Bima Kota langsung melakukan pemeriksaan. Berdasarkan keterangan Kapten Kapal Rudi Adnanto, kapal tersebut tiba di kolam Pelabuhan Bima sejak Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 15.30 WITA untuk antre muatan jagung. Selama itu, aktivitas kru berjalan normal hingga pada Selasa siang, saat Kapten hendak melakukan pengelasan namun tidak menemukan keberadaan korban.

Setelah pintu kamar tidak mendapat respon, dua kru kapal mencoba masuk melalui jendela dan menemukan korban dalam posisi tertidur tanpa ada gerakan. Setelah diperiksa, korban ternyata sudah tidak bernyawa. Informasi ini kemudian dilaporkan kepada Kapten dan diteruskan kepada agen kapal.

Berdasarkan keterangan Kapten, terakhir kali korban terlihat masuk ke dalam kamarnya pada Senin malam, 28 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WITA. Korban juga diketahui memiliki riwayat sakit jantung dan pernah mengeluhkan sesak napas dua bulan sebelumnya.

Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Di dalam kamar korban ditemukan obat jenis tablet bermerek “Candesartan Cilexetil”, yang diduga dikonsumsi korban untuk penyakit yang dideritanya.

Pukul 16.20 WITA, jenazah korban dibawa ke RSUD Bima menggunakan mobil ambulans guna dilakukan visum dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian.

Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima bersama instansi terkait akan terus melakukan pendalaman atas kejadian ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *