Sumbawa Besar, NTB — Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Sumbawa melaksanakan Patroli Blue Light Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam, 28 Juli 2025, mulai pukul 21.00 WITA hingga selesai. Patroli ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Sumbawa.
Patroli yang melibatkan Anggota Piket Regu I Polsek Sumbawa ini menyusuri rute vital, termasuk Jalan Lintas Unter Ketimis, Jalan DR. Cipto, Lingkungan Kelurahan Pekat, Jalan Hasannuddin, Jalan Yos Sudarso, Jalan Setia Budi, Jalan Thamrin, hingga Lingkungan PPN Bukit Permai, Kelurahan Seketeng.
Sasaran utama patroli ini adalah tempat-tempat kerumunan warga, titik-titik yang rawan terjadi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor), serta aksi premanisme dan tindak pidana lainnya.
Dalam patroli tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga aktif memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat dan remaja yang sedang nongkrong. Mereka diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Sumbawa IPTU Rohmad Rondhi menyampaikan bahwa “Kami terus berupaya menjaga agar wilayah hukum Polsek Sumbawa tetap aman dan kondusif. Patroli Blue Light ini merupakan salah satu bentuk kehadiran kami di tengah masyarakat, terutama pada jam-jam rawan,” ujar Kapolsek Sumbawa.
Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak membawa senjata tajam di tempat umum, sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Masyarakat juga diajak untuk selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga Harkamtibmas.
Hingga patroli selesai, situasi di wilayah hukum Polsek Sumbawa dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak Polsek Sumbawa menyatakan bahwa Patroli Blue Light dan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin pada jam-jam rawan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas. (MA)