Cegah TPPO, Polsek Seteluk Gencarkan Sosialisasi ke Calon Pekerja Migran di Desa Ai Suning

Sumbawa Barat, NTB – Untuk mencegah maraknya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), jajaran Polsek Seteluk, Polres Sumbawa Barat, terus meningkatkan intensitas sosialisasi kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di wilayah hukumnya.

Salah satu upaya konkret dilakukan oleh personel piket fungsi Polsek Seteluk dengan turun langsung menyampaikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat di Desa Ai Suning, Kecamatan Seteluk, pada Senin (28/07/2025).

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kapolsek Seteluk, AKP Siswoyo, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), khususnya dalam merespons tingginya minat masyarakat di Kecamatan Seteluk untuk bekerja ke luar negeri.

“Kecamatan Seteluk merupakan salah satu wilayah dengan jumlah cukup besar masyarakat yang berminat menjadi pekerja migran. Maka kami harus hadir memberikan pemahaman, agar mereka tidak menjadi korban TPPO,” tegas AKP Siswoyo.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan informasi seputar prosedur legal dan aman menjadi pekerja migran, serta bahaya dan modus-modus TPPO yang sering terjadi, seperti perekrutan ilegal, penipuan dokumen, hingga pengiriman tanpa pelatihan resmi.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari warga yang selama ini mengandalkan kerja di luar negeri sebagai salah satu alternatif ekonomi keluarga. Sosialisasi juga menjadi ruang dialog antara masyarakat dan aparat kepolisian untuk bertukar informasi dan pengalaman.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah tergiur iming-iming kerja di luar negeri tanpa jalur resmi. Laporkan jika ada pihak yang menawarkan keberangkatan tanpa prosedur yang jelas,” imbuh Kapolsek.

Polsek Seteluk menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan TPPO secara berkelanjutan, dengan melibatkan tokoh masyarakat, kepala desa, dan perangkat pemerintahan dalam setiap kegiatan sosialisasi.

Dengan pendekatan humanis dan edukatif ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat meningkat sehingga risiko terjerat dalam praktik perdagangan orang dapat diminimalisasi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *