Polsek Lambu Bubarkan dan Bongkar Arena Sabung Ayam di Desa Melayu

Bima, NTB (26 Juni 2025) – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan menindak tegas segala bentuk praktik perjudian, Polsek Lambu Polres Bima Kota membubarkan aktivitas sabung ayam di Desa Melayu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Tindakan tegas ini dilakukan pada Rabu, 25 Juni 2025, sekitar pukul 13.10 WITA, berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah atas maraknya praktik sabung ayam di wilayah tersebut.

Read More

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa pembubaran ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lambu, IPTU Syarifuddin, S.H.

“Pembubaran dan pembongkaran arena sabung ayam ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga. Kami langsung merespons dengan mendatangi lokasi, membubarkan aktivitas perjudian tersebut, serta melakukan pembongkaran dan pembakaran gelanggang sabung ayam,” terang Ipda Baiq Fitria.

Arena sabung ayam yang dibongkar berada di wilayah Desa Melayu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Dalam aksi tersebut, personel Polsek Lambu juga mengamankan situasi agar pembubaran berlangsung aman dan tanpa perlawanan.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan warga.

Polres Bima Kota mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun dan turut serta menjaga ketenangan di lingkungan masing-masing. Segala bentuk pelanggaran hukum akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *