Kota Bima, NTB (22 Juni 2025) – Personel Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan panah, yang terjadi pada Sabtu malam, 21 Juni 2025, sekitar pukul 23.15 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Sape AKP Sirajudin menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban yang diketahui bernama Sdr. AGAM (18 tahun), seorang buruh kapal asal Desa Bajo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, sedang duduk bersama teman-temannya di pinggir jalan, tepatnya di kawasan pertokoan simpang empat pelabuhan.
Tiba-tiba datang tiga orang pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Vario atau Scoopy berwarna hitam dari arah Soro menuju Pelabuhan, dan tanpa alasan yang jelas langsung melakukan pemanahan ke arah korban dan teman-temannya. Panah tersebut tidak mengenai siapa pun dalam insiden pertama tersebut.
Namun, beberapa menit kemudian, ketiga pelaku kembali melintas dari arah Pelabuhan menuju Soro dan kembali melakukan aksi pemanahan. Kali ini, anak panah tersebut mengenai bagian punggung tangan kiri korban dengan luka ukuran sekitar 3 cm x 1 cm.
Setelah menerima laporan masyarakat, personel Polsek Sape segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di kediaman masing-masing. Mereka adalah:
MU (22 tahun), buruh, warga Dusun Oi Ncinggi, Desa Soro, Kecamatan Sape, berperan membawa sebilah parang saat kejadian.
FD (35 tahun), petani, warga Dusun Oi Ncinggi, Desa Soro, Kecamatan Sape, berperan sebagai pembonceng.
Sementara satu terduga pelaku lainnya yang diduga sebagai eksekutor pemanahan, yakni DD (18 tahun), nelayan, warga Dusun Oi Ncinggi, Desa Soro, masih dalam pencarian (DPO) oleh petugas.
Kapolsek Sape AKP Sirajudin menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap pelaku-pelaku kekerasan yang meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan tinggal diam terhadap aksi-aksi kekerasan seperti ini. Proses hukum akan terus berlanjut, dan satu pelaku lainnya masih kami kejar,” tegasnya.
Polsek Sape mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku atau aktivitas serupa yang dapat mengganggu ketertiban umum.