Sat Lantas Polres Bima Kota Tertibkan Pengendara ODOL di Jalur Pelabuhan Laut Bima

Kota Bima, NTB (09 Juni 2025) – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota kembali melakukan patroli dan peneguran terhadap pengendara kendaraan bermuatan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) pada Senin, 09 Juni 2025 sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Martadinata, tepatnya di jalur menuju Pelabuhan Laut Bima.

Kegiatan patroli ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya serta berpotensi merusak infrastruktur jalan.

Read More

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Iptu Bambang Tedy Supriyanto, S.H., M.I.Kom., menjelaskan bahwa personel Sat Lantas memberikan peneguran langsung kepada para sopir kendaraan ODOL yang melintas di jalur pelabuhan.

“Peneguran ini merupakan langkah awal untuk mengedukasi para pengendara agar mematuhi ketentuan dimensi dan beban kendaraan. Kendaraan ODOL sangat berisiko terhadap keselamatan dan berpotensi merusak fasilitas jalan,” ujar Iptu Bambang Tedy.

Ia juga menambahkan bahwa penindakan tegas akan dilakukan apabila pengendara tetap tidak mengindahkan peringatan dan imbauan dari petugas. Selain merugikan secara ekonomi, kendaraan ODOL juga kerap menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas.

Dengan adanya kegiatan patroli rutin ini, Sat Lantas Polres Bima Kota berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, khususnya dalam hal tonase dan dimensi kendaraan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *