Berantas Peredaran Miras Polsek Monta Kembali Mengamankan Puluhan Botol Miras Jenis Arak Bali

 

Berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya perbedaan miras di wilayah hukumnya personel Polsek Monta Polres Bima Polda NTB melakukan penggrebekan dan penyitaan.

10 botol Miras jenis arak Bali itu diamankan dari salah seorang warga desa Simpasai Pada Rabu 28 Mei 2025 sekira pukul 14.30. siang tadi.

Tidak saja melakukan penyitaan personel yang di kendalikan oleh Kapolseknya Iptu Sudarto SH itu memberikan teguran keras kepada warga tersebut.

“Tidak boleh lagi menyediakan dan atau menjual Miras dalam bentuk apapun”. Ujarnya.

Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka mengatakan pihaknya akan terus melakukan operasi pemberatan miras di wilayah hukum Polres Bima.

Selain itu Kapolres juga mengapresiasi peran serta masyarakat membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran Miras.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *