Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota Kembali Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan di Kelurahan Nae

Kota Bima, NTB (24 Mei 2025) – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 13.40 Wita, seorang pemuda berinisial AD (19), warga Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, berhasil diamankan oleh tim yang dipimpin langsung oleh Katim Opsnal, Aiptu Hero Suharjo, S.H.

Penangkapan dilakukan di Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, setelah Tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengantongi informasi A1 mengenai identitas dan keberadaan terduga pelaku.

Read More

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan pengungkapan tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, tim berhasil mengamankan terduga pelaku AD bersama barang bukti berupa satu unit handphone merk Samsung A55 5G, dengan IMEI 1: 355326625463500 dan IMEI 2: 355326625463505,” jelas Kasat Reskrim.

Korban dalam kasus ini adalah Fitrah Ramdhan (34), warga Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Saat diinterogasi, terduga pelaku mengaku menemukan handphone tersebut di bawah jembatan (deker) di sekitar Lapangan Serasuba, Kota Bima.

Namun, mengingat barang tersebut merupakan milik orang lain yang dilaporkan hilang, pihak kepolisian tetap memproses hukum lebih lanjut sesuai prosedur.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mako Polres Bima Kota dan diserahkan ke piket Satreskrim untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Polres Bima Kota terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap temuan barang yang bukan miliknya kepada pihak berwenang guna menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *